JARINGNEWS-Pemerintah Korea Selatan (Korsel) sedang mempertimbangkan untuk mempersingkat masa isolasi wajib Covid-19 menjadi lima hari dari tujuh hari. Ini dilakukan paling cepat di bulan Mei 2023, sebagai bagian dari upaya transisi ke fase endemik.
Pemerintah Korsel mengatakan negara itu akan bergerak menuju normalitas pra-pandemi dalam tiga fase.
Pada fase 1, pemerintah akan menurunkan klasifikasi Covid-19 menjadi waspada dari serius saat ini. Langkah ini disertai kebijakan mempersingkat periode isolasi wajib Covid-19 menjadi lima hari dari tujuh hari saat ini.
Baca Juga: Situs Pemerintah Banyak Dibobol Hacker, Diubah Jadi Promosi Judi Online
Korea memiliki sistem empat tingkat dalam mengatasi penyakit menular yakni perhatian, kehati-hatian, waspada dan serius. Covid-19 telah diklasifikasikan di tingkat teratas sejak Februari 2020.
Pada fase 2, aturan wajib masker yang tersisa dan mandat isolasi untuk pasien virus akan dicabut. Fase 3, Covid-19 pada akhirnya akan menjadi endemik, artinya keberadaannya menjadi lebih dapat diprediksi dan dikelola seperti influenza musiman.
"Setiap kementerian dan pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan seperti revisi pedoman terkait, dan memberi tahu publik tentang perincian seperti perubahan dukungan pemerintah," kata Perdana Menteri Han Duck Soo selama pertemuan pemerintah tentang Covid-19, seperti dikutip Jaringnews.co.id dari Korea Times, Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Netizen Ramai Bahas Para Artis Promosi Judi Online, Ada Denny Cagur dan Ari Lasso
Otoritas kesehatan mengharapkan Korea dapat memasuki fase 1 pada akhir April atau awal Mei ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berencana untuk membahas apakah akan mengumumkan diakhirinya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) terkait virus corona .
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga telah mengumumkan bahwa dia akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat Covid-19 negara itu pada 11 Mei.
Perdana Menteri Han Duck Soo berbicara selama pertemuan pemerintah tentang Covid-19 di Kompleks Pemerintah di Seoul, Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Lima Negara Desak IOC Larang Atlet Rusia Berkompetisi di Olimpiade Paris 2024, Ini Alasannya
Pihak berwenang mengatakan sebagian besar tindakan karantina dan medis terkait Covid-19 akan dipertahankan pada fase 1.
Pemerintah tidak akan lagi merekomendasikan para pelancong untuk melakukan tes PCR dalam tiga hari setelah tiba di Korea, tetapi masker tetap wajib di rumah sakit, apotek dan fasilitas rentan lainnya seperti rumah sakit untuk lansia.
Pengumuman angka Covid-19 seperti jumlah kasus baru terkonfirmasi akan diubah menjadi mingguan dari basis harian saat ini.
Artikel Terkait
Kasus Covid-19 Landai, Jokowi Sebut 411 Dosis Vaksin Telah Disuntikan ke Masyarakat
Belajar dari Covid-19, Kemenkes Rancang Sistem Kesehatan Secara Global
Waspada, Muncul Lagi Covid-19 Varian BA.4 dan BA.5
Jokowi Minta Polri Turun Tangan Percepat Valsin Booster Guna Tekan Kasus Covid-19
Menkes Ancam Cabut Izin Lab yang Tak Masukan Hasil Covid-19 ke Sistem
Dinkes Kabupaten Serang Kesulitan Deteksi Penerima Vaksinasi Covid-19 yang Kadaluarsa
Mantan Kadisnakertrans Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTT Penanganan Covid-19
Menkes Budi Sadikin Positif Covid-19
Satgas Covid-19 Proyeksikan 2023 Masuk Endemi
WHO Catat Kasus Pandemi di Dunia Turun, Covid-19 Berakhir?