Inilah Enam Tersangka Bansos Beras Untuk Orang Miskin di Kemensos RI! KPK Bilang Begini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 22:19 WIB
Tikus ilustrasi Korupsi Bansos di Kemensos 2020-2021 (jaringnews.co.id)
Tikus ilustrasi Korupsi Bansos di Kemensos 2020-2021 (jaringnews.co.id)

JARINGNEWS - Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka sekali gus mencekal mereka ke luar negeri.

Juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran tertulis yang diterima jaringnews.co.id  menyebutkan, keenamnya adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto dan Roni Ramdani dan Budi Susanto.

Sebelumnya KPK kata Ali,  sudah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini

Baca Juga: Segini Harga Motor Pengawal yang Biasa Dipakai Polisi Lalu-lintas Untuk Iring-iringan! Baca Selengkapnya

Menurutnya, pencegahan dilakukan selama enam bulan.

Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Menurut Ali keenam orang tersebut, diduga terlibat dalam perkara penyaluran bantuan beras untuk orang miskin di Kemensos RI tahun 2020 sampai 2021.

Baca Juga: KPK Membekali Kementerian PUPR Paku Penguatan Integritas! Begini Kata Firli Bahuri

Dia menyebutkan, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan, di kantor Kemesos RI.

“Saat penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah bukti-bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Ali.

Baca Juga: Gempa Bumi Dangkal M 4,7 Kedalaman 10 Kilometer Guncang Mamuju Utara, Begini Dampaknya

Barang bukti tersebut, segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.

Ali Fikri juga mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka yakni diduga tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

Halaman:

Editor: Wisnu Bangun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X