UPDATE! AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Aniaya Ken Admiral jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:32 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang aniaya Ken Admiral ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang aniaya Ken Admiral ditetapkan sebagai tersangka.

 

JARINGNEWS – Masih ingat dengan penganiayaan mahasiswa Bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan? Kasus itu turut menyeret ayahnya Aditya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan.

Setelah kasus itu viral, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan harus menghadapi berbagai kasus lain. Salah satunya keberadaan gudang solar ilegal yang ditemukan polisi sebelumnya.

Terbongkarnya gudang solar ilegal ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban Ken Admiral di depan ayahnya AKBP Achirudin Hasibuan.

Baca Juga: Link Video Syur Mirip Artis Rebecca Klopper Heboh, Luna Maya Pernah Ingatkan Soal Ini

Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.

Bahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukuli korban Ken Admiral  hingga terkapar luka parah

Terkait gudang solar illegal itu, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selain AKBP Achirudin Hasibuan, tersangka lain yakni Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan.

Baca Juga: Viral Program Acara TV Brownies Panen Hujatan dari Netizen, Dianggap Lecehkan Kaum Disabilitas

AKBP Achiruddin Hasibuan dan dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan, untuk proses penyidikan hingga kini masih terus didalami Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

“Iya benar, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu AH, E, dan P (anak buah E),” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Medan, kemarin.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Ini Pelaku yang Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta untuk Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung, Duitnya Buat Foya-foya?

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam.

Halaman:

Editor: Samsudin JN.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X