KPK Sebut Korupsi Anggaran Proyek Jalan Sangat Tinggi! Perlu Dibentuk ULP Independen

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:24 WIB
KPK merekomendasikan agar pemerintah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) Independen dan professional (Foto Setneg)
KPK merekomendasikan agar pemerintah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) Independen dan professional (Foto Setneg)

 

JARINGNEWS –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar pemerintah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) Independen dan professional.

Tidak hanya itu, kepada Kementerian PUPR juga direkomendasikan perlu membangun data base harga satuan dan nilai kontrak.

Tidak hanya itu, KPK juga meminta agar Kementerian PUPR menyusun e-katalog sektoral untuk pekerjaan berulang.

Baca Juga: Geger Mobil Dinas Plat Polisi Tak Bayar Tol Main Nyelonong Aja, Netizen: Kebiasaan, Hobinya Gratisan

Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, korupsi proyek pekerjaan jalan meliputi markup hasil perhitungan sendiri (HPS) yang menyebabkan biaya yang tinggi.

“Akibatnya proyek pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan kualitas konstruksi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta.

Pemenangan terhadap kontraktor tertentu serta memanipulasi syarat lelang lanjutnya, juga modus yang kerap dilakukan dan terjadinya korupsi.

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Range Rover Velar Milik Tersangka Johnny G Plate, Berikut Daftar Asetnya

Disebutkan Ali, biasanya korupsi meliputi manipulasi laporan pekerjaan.

Pekerjaan infrastruktur fiktif dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Mengatasi masalah ini, KPK merekomendasikan Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan.

Baca Juga: KPK Membekali Kementerian PUPR Paku Penguatan Integritas! Begini Kata Firli Bahuri

Selain itu perlu dibuatnya regulasi tentang pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan.

"KPK juga mengajak masyarakat sebagai penerima manfaat dari proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah turut memantau dan mengawasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Wisnu Bangun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X