JARINGNEWS.CO.ID - Tiga pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK terkait jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Tiga pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK usai diduga melakukan jual beli jabatan dengan menyuap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
KPK memutuskan untuk menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang terkait jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Tiga pejabat Pemkab Pemalang yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).
Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan MA, AR dan SR ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Terhitung mulai 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 tim penyidik menahan MA, AR dan SR di Rutan KPK," ungkap Asep menjelaskan saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin 5 Juni 2023.
KPK menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Selain MA, AR dan SR, KPK menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Moh Ramdon (MR), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono (BH), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Raharjo (RH).
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada 11 Agustus 2022 lalu.
Mukti Agung Wibowo divonis 6 tahun 6 bukan penjara dan denda Rp300 juta. Dirinya juga diwajibkan membayarkan uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Mukti Agung Wibowo karena terbukti melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dengan nilai Rp7,57 miliar.***
Artikel Terkait
KPK Sebut Besarnya Anggaran Pembangunan Jalan, Tidak Selaras Dengan Hasil! Baca Selengkapnya di Sini
KPK Buka Kesempatan Sineas Muda Untuk Membuat Karya Film Melalui ACFFest 2023! Baca Selengkapnya
KPK Awali Roadshow Movie Day ACFFest 2023 di Pontianak! Baca di Sini Selengkapnya
KPK Sebut Lebih 1500 Orang Terlibat Korupsi dan Terus Bertambah! Bimtek Pemprov DKI
KPK Berbagi Strategi Pendidikan Untuk Tingkatkan Pelibatan Publik di ASEAN-PAC 2023! Baca Selengkapnya
Korupsi Bansos Beras di Kemensos, KPK Geledah Rumah di Tangsel dan Apartemen di Jakpus, Ini Barang Buktinya!
KPK Beri Penguatan Integritas di Jajaran Kementerian BUMN! Baca Selengkapnya di Sini