JARINGNEWS.CO.ID - KPK tetapkan 7 pejabat Pemkab Pemalang sebagai tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Dari 7 pejabat Pemkab Pemalang yang jadi tersangka baru itu, KPK menahan 3 tersangka suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
3 pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK terkait jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Tiga pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK usai diduga melakukan jual beli jabatan dengan menyuap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
KPK memutuskan untuk menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang terkait jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Tiga pejabat Pemkab Pemalang yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 6 Juni 2023
Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan MA, AR dan SR ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Terhitung mulai 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 tim penyidik menahan MA, AR dan SR di Rutan KPK," ungkap Asep menjelaskan saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin 5 Juni 2023.
KPK menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Pejabat Pemkab Pemalang Atas Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Daftar Namanya
Selain MA, AR dan SR, KPK menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Moh Ramdon (MR), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono (BH), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Raharjo (RH).
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada 11 Agustus 2022 lalu.
Mukti Agung Wibowo divonis 6 tahun 6 bukan penjara dan denda Rp300 juta. Dirinya juga diwajibkan membayarkan uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.
Artikel Terkait
Walikota Bandung Kena OTT KPK, Wow Ternyata Segini Jumlah Uang Suap untuk THR Yana Mulyana
Usai OTT KPK Yana Mulyana Balai Kota Bandung Digeledah, Apa yang Ditemukan?
Inilah Rincian Harta Kekayaan Kepala Dishub Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Bersama Wali Kota Yana Mulyana
Ini Sosok Ema Sumarna Plh Walikota Bandung Pengganti Yana Mulyana Usai Kena OTT KPK, Hartanya Juga Fantastis
Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Penggeledahan di Tiga Lokasi Pasca OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Ternyata Ini yang Terjadi di Hari Kelahiran Muhammad Adil, yang Terkena OTT KPK
Sony Setiadi Penyuap Wali Kota Bandung Relawan Salah Satu Bakal Capres? Ini Kegiatanya Sebelum Kena OTT KPK
Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Dishub Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK