Ini Daftar Nama 7 Pejabat Pemkab Pemalang yang Ditangkap KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan

- Selasa, 6 Juni 2023 | 08:55 WIB
KPK tetapkan 7 pejabat Pemkab Pemalang sebagai tersangka baru kasus suap jual beli jabatan (Tangkapan layar konferensi pers KPK)
KPK tetapkan 7 pejabat Pemkab Pemalang sebagai tersangka baru kasus suap jual beli jabatan (Tangkapan layar konferensi pers KPK)

JARINGNEWS.CO.ID - KPK tetapkan 7 pejabat Pemkab Pemalang sebagai tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dari 7 pejabat Pemkab Pemalang yang jadi tersangka baru itu, KPK menahan 3 tersangka suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

3 pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK terkait jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Baca Juga: 7 Pejabat Pemkab Pemalang Ditangkap KPK, Ternyata Segini Setoran Para Pejabat Untuk Mukti Agung Wibowo

Tiga pejabat Pemkab Pemalang ditahan KPK usai diduga melakukan jual beli jabatan dengan menyuap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

KPK memutuskan untuk menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang terkait jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Tiga pejabat Pemkab Pemalang yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 6 Juni 2023

Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan MA, AR dan SR ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Terhitung mulai 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 tim penyidik menahan MA, AR dan SR di Rutan KPK," ungkap Asep menjelaskan saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin 5 Juni 2023.

KPK menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Pejabat Pemkab Pemalang Atas Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Daftar Namanya

Selain MA, AR dan SR, KPK menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Moh Ramdon (MR), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono (BH), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Raharjo (RH).

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada 11 Agustus 2022 lalu.

Mukti Agung Wibowo divonis 6 tahun 6 bukan penjara dan denda Rp300 juta. Dirinya juga diwajibkan membayarkan uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.

Halaman:

Editor: Azhar Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X