Ngeri-ngeri Sedap! 19 Bakal Calon DPRD Kota Serang Dinyatakan Psikopat

- Selasa, 6 Juni 2023 | 13:59 WIB
Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri  (JARINGNEWS)
Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri (JARINGNEWS)

JARINGNEWS.CO.ID - Fakta mengejutkan diungkapkan KPU Kota Serang ihwal adanya bakal calon DPRD Kota Serang yang dinyatakan psikopat.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU Kota Serang menemukan 19 bakal calon DPRD Kota Serang yang mengalami gangguan psikopat ringan hingga berat. 

Hal itu ditemukan saat KPU Kota Serang memeriksa dokumen kesehatan dari masing-masing Caleg DPRD Kota Serang dsri berbagai partai politik (Parpol) yang diunggah di Sistem Pencalonan Online (SILON).

Baca Juga: Dalih Terlilit Utang, Warga Aceh Selundupkan Sabu 1,3 Kg ke Jabar, Nasibnya Kini Berakhir di Sel Tahanan

Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, bakal calon DPRD Kota Serang bisa digugurkan pencalonanya jika mengalami psikopat.

Namun bakal calon DPRD Kota Serang masih diberikan waktu untuk mengulangi tes kesehatan hingga 9 Juli 2023.

"Sebetulnya tinggal mengulang saja, nanti hasilnya kami lihat kembali. Tapi yang menjadi masalah, kalau sampai masa perbaikan hasilnya psikopat terus ini tentu dipastikan tidak bisa mengikuti pencalonan," katanya, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Dibayar Rp50 Juta Sekali Kirim, Warga Aceh Dibekuk BNNP Banten Selundupkan Sabu 1,3 Kg

Ia menerangkan, bacaleg yang dinyatakan psikopat bercampur antara laki-laki dan perempuan dari beberapa partai.

"Ada laki-laki dan perempuan, maka kami akan sampaikan dulu ke partai politik, sesuai prosedur dan kode etik," ujarnya.

Dalam perbaikan berkas, para bacaleg yang ditemukan psikopat diminta mengikuti serius dalam tes. 

Baca Juga: Salam Keadilan! Fadiyah Siswi SMP Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi, Pemkot Jambi Buka Suara Soal Fadiyah

Sebab biasanya, dokter melakukan pengujian lewat soal-soal yang diberikan dengan jangka waktu tertentu.

"Itu pasti ngisinya tidak konsentrasi, dan tidak bisa dimaknai kalau gangguan psikologi itu psikopat atau ada gangguan mental serius. Jadi bisa diulang direntang waktu 26 Juni hingga 9 Juli masa perbaikan," tutupnya.***

Editor: B. Hardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X